Ada banyak sekali jenis sistem ekonomi di dunia ini. Masing-masing jenis sistem ekonomi tersebut memiliki karakteristiknya masing-masing yang membedakan antara sistem satu dengan yang lain. Di Indonesia, terdapat salah satu sistem ekonomi yang digunakan oleh para pebisnis tidak lain yaitu sistem ekonomi Pancasila. Singkatnya, sistem ekonomi Pancasila adalah sebuah sistem perekonomian yang berlandaskan pada Pancasila.Akan tetapi, tidak bisa dipungkiri bahwa tidak sedikit pula di antara para pebisnis Indonesia sendiri yang belum memahami. Atau bahkan masing merasa asing dengan istilah sistem ekonomi Pancasila. Padahal sistem ekonomi Pancasila ini memiliki fungsi dan tujuan mulia yang bisa mendatangkan berbagai manfaat bagi para pebisnis. Nah, bagi Anda yang belum tahu tentang apa itu sistem ekonomi Pancasila dan bagaimana sistem ini bekerja dalam mengatur perekonomian masyarakat Indonesia. Silahkan simak penjelasan dibawah ini!
Mengulas kembali definisi sistem ekonomi
Sebelum menuju pada pembahasan tentang sistem ekonomi Pancasila lebih lanjut, ada baiknya kita mengulas kembali mengenai definisi sistem ekonomi itu sendiri. Sistem ekonomi adalah sebuah cara yang digunakan oleh suatu negara untuk mengatur dan mengelola seluruh aktivitas ekonomi. Dimana ini meliputi cara mengalokasikan dan mendistribusikan sumber daya, layanan, dan barang yang tersedia di seluruh wilayah negara dalam rangka mencapai kemakmuran.Dalam pelaksanaannya, sistem ekonomi mencakup banyak institusi, lembaga, entitas, proses pengambilan keputusan, dan pola konsumsi tertentu yang membentuk struktur ekonomi suatu komunitas.Lalu, apa itu sistem ekonomi Pancasila?
Istilah sistem ekonomi Pancasila pertama kali muncul pada tahun 1967 dalam artikel milik Emil Salim, tetapi kala itu belum jelas apa maksud dari istilah tersebut. Kemudian, Emil Salim membahas kembali sistem ekonomi Pancasila di tahun 1979.Terdapat beberapa pengertian sistem ekonomi Pancasila atau bisa disingkat menjadi SEP seperti yang dilansir dari kompas.com, antara lain:- Menurut Eva Nur Eviyana, dkk di dalam bukunya berjudul “Pancasila dan Tokoh Pahlawan Indonesia” tahun 2020 menjelaskan bahwa sistem ekonomi Pancasila adalah sistem perekonomian dengan menjadikan 5 sila Pancasila sebagai dasarnya.
- Sementara itu, Wimmy Halim dalam bukunya yang berjudul “Bangkitlah Pancasila! (Sebuah Gagasan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara) tahun 2014 mendefinisikan SEP sebagai sistem ekonomi yang dibangun dengan mengusung konsep kekeluargaan dan dijiwai oleh semangat gotong royong.
- Lalu, dalam buletin APBN Vol. III, Edisi 8, Mei 2018 dijelaskan bahwa SEP merupakan pengelolaan ekonomi nasional yang berpedoman pada nilai-nilai Pancasila untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera dan terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dari beberapa pengertian tersebut, maka sistem ekonomi Pancasila (SEP) dapat diartikan sebagai sistem ekonomi yang dimiliki Indonesia untuk mengatur perekonomian masyarakat dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar perumusan setiap kebijakan/ aturan. Yang mana sistem ekonomi ini memiliki tujuan utama untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Karakteristik sistem ekonomi Pancasila
Mubyarto (1987) dalam Agusalim, et.al (2013) mengemukakan lima karakter khas dari SEP, yaitu sebagai berikut:Menjadikan koperasi sebagai soko guru perekonomian
Koperasi merupakan soko guru atau pilar perekonomian nasional. Pasal 33 UUD 1945 menyatakan bahwa bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan. Dan asas kekeluargaan tersebut adalah koperasi seperti yang dikemukakan oleh Bung Hatta.Menjunjung asas ekonomi bermoral dan sosial
Paham individualisme maupun liberalisme, monopoli, dll semakin memperlebar jarak ilmu dan sistem ekonomi dari nilai moral dan sosial. Sehingga menciptakan dampak buruk bagi perekonomian nasional, seperti timbulnya kesenjangan yang semakin parah antara si kaya dan si miskin. SEP hadir sebagai respon semakin banyaknya perilaku ekonomi yang menyimpang dari nilai-nilai moral, etika, dan keagamaan bangsa Indonesia.Mengarah ke kemerataan sosial
Karakteristik sistem ekonomi Pancasila selanjutnya adalah mengarah ke kemerataan sosial atas kehendak seluruh masyarakat Indonesia. SEP ini sama sekali tidak memiliki prinsip untuk memonopoli dan melakukan berbagai perilaku menyimpang hanya demi keuntungan sendiri. Tetapi sistem ini membawa semangat kekeluargaan dan solidaritas yang pada akhirnya membuat negara bisa selangkah lebih dekat menuju pemerataan sosial. Sehingga jarak antara si kaya dan si miskin pun tidak terlalu lebar seperti yang terlihat pada sistem ekonomi kapitalis.Menciptakan perekonomian nasional yang tangguh
Ciri lain dari sistem ekonomi Pancasila yaitu memprioritaskan perekonomian nasional yang tangguh. Sehingga dalam setiap kebijakan ekonomi yang dibuat selalu dijiwai dengan rasa nasionalisme. Sebagai contoh, untuk menjaga stabilitas perekonomian dalam negeri maka pemerintah pun menggalakkan kampanye ‘cintai produk dalam negeri’ serta memberlakukan kebijakan lain terkait impor dan ekspor.Hal ini berbeda jauh dengan ekonomi kapitalis yang lebih berorientasi pada internasional. Yakni sejauh-jauhnya mencari pasar, bahkan jika diperlukan sampai di luar batas-batas negara.Memiliki ketegasan mengenai keseimbangan ekonomi nasional dan daerah
Terakhir, SEP juga memiliki ketegasan antara perencanaan nasional (sentral) dengan tekanan daerah (desentralisasi) di dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi. Dengan kata lain, terdapat perimbangan dari rencana-rencana pusat ke daerah-daerah.Penerapan sistem ekonomi Pancasila
Berikut ini bentuk penerapan SEP dalam aktivitas ekonomi:- Ketuhanan. Setiap tindakan ekonomi harus memberlakukan etika dan moral agama sehingga tidak ada penyelewengan keuangan yang bertolak belakang dengan sikap orang beragama.
- Kemanusiaan. Seperti memberikan upah yang wajar kepada pegawai, tidak melakukan pemerasan atau eksploitasi.
- Persatuan. Yaitu berlakunya kebersamaan, menerapkan asas kekeluargaan dan sosio-demokrasi dalam ekonomi.
- Kerakyatan. Yakni mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak, mengutamakan musyawarah mufakat terlebih dahulu untuk memecahkan suatu masalah.
- Keadilan sosial. Menjunjung persamaan atau emansipasi.
Tujuan sistem ekonomi Pancasila
Dari penjelasan-penjelasan sebelumnya, maka dapat disimpulkan SEP memiliki peran dan tujuan untuk:- Mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia dengan alokasikan dan distribusikan seluruh sumber daya nasional dengan tepat.
- Menjunjung tinggi aspek moral, budaya, sosial, dan keagamaan dalam aktivitas ekonomi sehingga segala bentuk penyimpangan dapat dihindari.
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memperkuat pasar nasional.
- Mendukung ke arah pemerataan sosial.
- Mengurangi kesenjangan antara si kaya dan miskin.
- Menciptakan keseimbangan antara sektor swasta dan sektor publik