Bila Anda sudah lama berkecimpung dalam dunia ekonomi dan bisnis, tentunya istilah prive tidaklah asing sama sekali terdengar di telinga. Istilah ini merupakan sebutan untuk para investor yang menarik modal atau aset mereka dari suatu perusahaan, Tentunya hal ini sangat legal dan diperbolehkan oleh karena prive merupakan hak mereka.Lantas, seberapa besar aset yang bisa mereka tarik? Apakah hanya terbatas untuk aset berupa uang saja? Well, jawabannya ternyata tidak. Investor bisa menarik aset mereka dalam jumlah tak terhingga dan tak hanya terbatas untuk uang saja. Namun, investor bisa menarik banyak aset lain seperti withdraw saham dan bahkan alat produksi. Lalu bagaimana cara mengolahnya? Atau apa saja hal-hal yang terkait dengan prive? Simak pembahasan lengkapnya di bawah ini!
Apa Itu Prive?
Secara umum, prive dikenal sebagai owner withdrawals yang berarti “akun kontra-prekuitas.” Dan prive sangat erat kaitannya dengan aset atau modal yang dimiliki oleh seseorang pada suatu badan usaha, misalnya aja perseroan, CV, dan lain-lain. Oleh karena berupa akun kontra-ekuitas, maka tak heran bila laporan penarikan aset oleh pemilik atau prive ini dilaporkan pada bagian ekuitas dari neraca namun jumlah saldo normalnya tetap. Ini adalah kebalikan dari akun ekuitas yang biasa. Jadi bila akun ekuitas yang normal punya saldo kredit maka rekening penarikan atau prive ini punya saldo debit.Berdasarkan hal itu, maka definisi prive adalah sebagai penarikan aset atau modal yang dilakukan oleh investor pada suatu badan usaha untuk kebutuhan pribadinya. Anyway, prive ini juga bisa diartikan sebagai suatu proses transfer uang tunai yang berasal dari suatu bisnis atau usaha kepada investor atau pemiliknya. Penarikan ini dapat terjadi saat suatu perusahaan mengeluarkan uang ekstra atau investor sedang sangat membutuhkan dana untuk kebutuhan pribadinya. Supaya tidak memberikan pengaruh negatif terhadap keuangan perusahaan, umumnya beberapa perusahaan mempunyai prosedur mereka masing-masing tentang bagaimana melakukan prive. Dan perlu diketahui juga bahwa badan usaha yang biasanya berkaitan dengan prive adalah yang tidak berbadan hukum seperti CV, perseorangan, serta kemitraan.Bagaimana Cara Mencatat Prive dalam Laporan Perubahan Modal?
Oleh karena prive menyebabkan terjadinya pengurangan modal maka bagaimana cara mencatatnya di dalam laporan, dalam hal ini laporan perubahan modal? Simak tiga caranya berikut ini!Pertama, catat prive sebagai piutang jadi investor di kemudian hari wajib mengembalikan modal berupa uang atau aset yang sudah mereka tarik. Tentunya hal ini butuh komitmen yang kuat agar dapat mencegah terjadinya arus permodalan dalam perusahaan. Kedua, catat tiap penarikan yang dilakukan oleh investor sebagai pengurang modal.Ketiga, kecualikan prive yang dilakukan tersebut dari laporan laba rugi perusahaan. Jadi, penarikan pada debitnya tidak akan masuk ke dalam laporan tersebut, melainkan menjadi pengurang modal. Bisa dikatakan disini penarikan adalah kegiatan yang dilakukan di luar aktivitas perusahaan.Kena Pajak atau Tidak?
Lantas, apakah prive dikenakan pajak atau tidak? Well, ternyata meskipun nominal modal atau aset yang diambil tinggi namun prive tidak dikenakan pajak sama sekali. Hal itu sesuai dengan apa yang diatur dalam UU mengenai perpajakan dalam pasal 4 ayat 3 huruf (i) yang pada dasarnya mengatakan bahwa laba yang diterima oleh anggota CV dengan modal yang tidak terbagi-bagi atas firma, saham, perkumpulan, persekutuan serta kongsi akan dikategorikan ke dalam unit penyertaan kontrak investasi yang kolektif. Jadi, artinya dalam badan atau lembaga tersebut, pajak yang dikenakan tidak bersifat pribadi atau terpisah melainkan sebagai suatu kesatuan dalam satu lembaga. Dan karena itulah laba yang sudah diterima sebagai anggota bukanlah termasuk pajak. Jika prive adalah pajak kesatuan lembaga apakah prive termasuk pajak pribadi? Jawabannya tidak juga. Prive ternyata juga bukan dikategorikan sebagai objek pajak penghasilan atau PPh bagi seseorang pribadi oleh karena pencatatannya dilakukan sebagai wajib pajak pribadi dengan penghasilan, bukanlah objek pajak seperti prive.Kategori Transaksi Prive
Ada beberapa kategori transaksi prive atau aktivitas menarik dana serta aset oleh para investor atau pemilik perusahaan. Berikut kategori yang dimaksud. Penarikan Aset dan Modal dilakukan oleh Sekutu Aktif atau PasifSekutu aktif dalam suatu badan usaha, khususnya CV umumnya bertanggung jawab hingga ke harta pribadi, menjalankan perusahaan, serta melakukan relasi atau perjanjian hukum dengan berbagai pihak lain. Intinya, sekutu aktif adalah siapa saja yang mengurus CV atau badan usaha tersebut. Sementara itu, sekutu pasif adalah mereka yang merupakan pelepas dana atau modal atau uang. Atau dengan kata lain, sekutu pasif tidak ikut serta di dalam pengurusan perusahaan. Dalam hal prive, penarikan dana ini bisa dilakukan oleh kedua pihak baik itu sekutu aktif maupun pasif. Anggota Persekutuan Komanditer yang Memiliki Hak Menggunakan Dana PerusahaanSelain sekutu aktif dan pasif, umumnya dalam perusahaan juga terdapat beberapa anggota persekutuan yang punya hak untuk memakai dana perusahaan bagi kepentingan pribadi mereka. Nah, dana inilah nantinya yang akan tercatat sebagai prive di dalam laporan pencatatan keuangan perusahaan. Penarikan dana oleh anggota persekutuan komanditer ini ditetapkan secara resmi di dalam sebuah kesepakatan bersama serta peraturan perusahaan. Jika ingin keuangan perusahaan tidak terganggu dan tetap stabil, maka hal ini mesti dimengerti juga dijalankan oleh seluruh anggota persekutuan tersebut.Pembagian Keuntungan Biasanya di dalam perusahaan atau badan usaha terdapat juga istilah pembagian keuntungan diantara para investor. Nah, pembagian inilah sejatinya yang masuk ke dalam kategori prive. Alasannya karena keuntungan ini meliputi keuangan perusahaan yang didapat dalam suatu periode tertentu. Dan prive pun mencatat hal ini oleh karena berhubungan dengan penguasaan atas keuangan perusahaan yang melibatkan investor atau para pemilik perusahaan secara langsung.Sebagai Upah Bagi Sekutu Aktif dan PasifKategori prive lainnya adalah gaji atau upah milik sekutu aktif dan pasif yang sesungguhnya belum terbagi di dalam saham perusahaan. Seperti diketahui, beberapa anggota persekutuan dalam perusahaan ternyata juga berperan aktif di dalam kepengurusan badan usaha, maka dari itu mereka pun berhak atas gaji atau upah sebagai seorang pekerja. Untuk itulah, prive dibuat agar bisa mencakup proses penggajian kedua sekutu namun dengan catatan upah tersebut belum masuk ke dalam skema pembagian secara dividen.Karakteristik Apa Saja yang Dimiliki Akun Prive?
Ada beberapa karakteristik penting yang dimiliki oleh akun prive, yakni:- Bersifat temporal serta tidak simultan secara berkelanjutan
- Secara umum dibuat oleh sebuah badan usaha atau perusahaan yang tidak berbadan hukum
- Umumnya terjadi di dalam sebuah kemitraan, perusahaan perseorangan ataupun persekutuan komanditer
- Tidak termasuk ke dalam akun pengeluaran
- Sangat berhubungan dengan proses pelacakan modal yang dimiliki perusahaan
Sebagaimana diketahui sebelumnya, prive memiliki karakteristik untuk pelacakan modal perusahaan bagi kepentingan pribadi pemilik atau para investornya. Lewat akun ini, perusahaan bisa mengawasi sekaligus menjaga kestabilan saldo modal yang dimiliki secara keseluruhan. Atau dengan kata lain, meski penarikan ini dilakukan oleh investor atau pemilik modal, namun prive tetap dipantau oleh perusahaan demi menjaga kestabilan saldo mereka.