Sebagai warga negara yang taat, kita wajib membayar pajak. Nah, salah satu jenis pajak yang wajib kita bayar adalah pajak penghasilan. Oleh karena itu, Anda yang sudah memiliki penghasilan penting untuk mengetahui cara penghitungan jenis pajak ini. Pajak penghasilan dibebankan untuk orang yang sudah memiliki penghasilan. Hal ini sudah tertuang dalam undang-undang tentang pajak.