Pada dasarnya, menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih murah dari pada di dalam negeri disebut dumping. Praktik perdagangan semacam ini sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Bahkan sudah dilakukan sejak ratusan tahun yang lalu. Akan tetapi, istilah tersebut masih belum banyak yang mengetahuinya terutama mereka yang belum terlalu lama terjun di dunia perdagangan internasional. Pembahasan selengkapnya seputar dumping bisa Anda simak informasi berikut.