Cara lapor SPT Tahunan Badan melalui e-Filing Pajak? Saat ini memang sudah diharuskan untuk para WP melaporkan kewajibannya dengan cara yang digital atau online. Dan hal ini dapat kita lakukan melalui e-Filing. Dengan adanya cara yang seperti ini, anda juga tidak akan mengalami kerepotan untuk melakukan pengantrian di suatu kantor pajak. Maka dari itu, dengan hadirnya lapor SPT Tahunan badan online ini bisa mempermudah warga melaporkan pajaknya tanpa harus keluar rumah. Pada dasarnya munculnya e-Filing pajak ini untuk memberikan kemudahan buat mereka yang ingin melaporkan wajib pajak. Yang mana mereka juga tidak akan ada alasan apapun untuk menolak atau menghindari pajak.